oleh

OJK: Lembaga Keuangan Daerah Tak Harus Bank

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Regional I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah DKI Jakarta dan Banten, Bambang Widjarnako mengatakan, jika lembaga keuangan yang harus dimiliki oleh setiap daerah, tidak mesti berbentuk bank.

Pernyataan Bambang, terkait instruksi langsung Presiden RI Joko Widodo, yang mewajibkan setiap daerah memiliki lembag keuangannya sendiri.

“Tim percepatan akses daerah merupakan intruksi Presiden. Tim ini di kepalai Gubernur dan ketuanya Setda,” kata Bambang, Jumat (22/4/2015).

Namun, menurut Bambang, pembentukan lembaga daerah bukan berarti harus mendirikan Bank. Karena Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) bisa saja berbentuk seperti koperasi, dana pensiun dan asuransi. **Baca juga: Rano Karno Percepat Pendirian Bank Banten.

“Persyaratan yang urgent itu adalah lembaga keuangan. Tapi tidak di definisikan harus memiliki bank, yang penting lembaga keuangan. Adapun bank itu, bisa pakai bank yang ada,” ujarnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email