oleh

Ogah Komentar, Managemen Anwa Serahkan Masalah Lahan ke Kuasa Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Khawatir lahannya hilang, ahli waris terus berupaya mengumpulkan bukti kepemilikan lahan di Jalan Gelatik, RT 006 RW 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Lahan yang semula bernomor C 2071 yang di dapat dari warisan atas nama Nasih Enah yang telah bersertifikat atas nama Supriyadi yang merupakan anak kelima, diduga di serobot oleh pihak pengembang apartemen Anwa.

Hal tersebut di kuatkan dengan adanya kolam renang apartemen yang di nilai oleh ahli waris masuk di wilayah tanah mereka.

“Ini tanah ibu kami bang, luasnya 540 M2. Yang 98 meter kami gunakan untuk makam keluarga, dan sisanya sebagian sudah terbangun kolam renang Apartemen Anwa, mengenai batasan, saksinya adalah orang kelurahan,” ungkap Supriyadi, Senin (22/7/2019).

Security Apartemen Anwa ketika ingin di tanyakan ruangan pengelola apartemen, menunjukan untuk bertanya kepada kepada Kantor Notaris Linda Eviyanti SH. M.Kn yang kebetulan kantornya berdekatan dengan apartemen anda.

**Baca juga: Surat Keterangan Lurah Sawah di Kuatkan PPAT Kecamatan Ciputat.

Melalui Hp selulernya, Linda Eviyanti yang mewakili pihak apartemen Anwa kepada wartawan enggan berkomentar banyak. Ia telah mempercayakan kepada pengacaranya untuk menjawab terkait masalah tersebut.

“Iya pak, masalah berita sudah saya baca, jadi bapak silahkan komunikasi saja dengan pengacara kami, sudah saya kuasakan kepada mereka semuanya,” ucapnya singkat.(adt)

Print Friendly, PDF & Email