oleh

Objek Wisata di Lebak Tutup saat Tahun Baru, Balawista Tetap Siaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan Covid-19

Dengan diperpanjangnya kembali PSBB, maka sejumlah sektor aktivitas masih dilarang, salah satunya pariwisata yang belum diperbolehkan beroperasi, terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 20201.

Ketua Balawista Lebak Mumu Mahmudin, mengatakan, meski objek wisata ditutup, anggota Balawista tetap disebar untuk bersiaga di tempat-tempat wisata air seperti pantai dan pemandian air panas.

“Walaupun objek wisata ditutup karena pemberlakukan PSBB, anggota Balawista tetap bersiaga. Ada 20 anggota yang diterjunkan di 10 destinasi wisata air secara bergantian,” kata Mumu kepada Kabar6.com, Sabtu (26/12/2020).

Langkah tersebut untuk menjaga wisatawan yang tetap memaksa berlibur ke tempat wisata pantai saat libur Tahun Baru, meski sudah ada pemberitahuan bahwa objek wisata masih ditutup dari kunjungan wisatawan selama PSBB.

“Personel tetap siaga di tempat wisata, karena tidak sedikit wisatawan yang tetap memaksa datang melewati jalan tikus menuju tempat wisata. Harapan kami patuhi imbauan pemerintah agar tetap di rumah saja,” ujar Mumu.

**Baca juga: Kadin Lebak Berharap UMKM Manfaatkan Bantuan Modal

Dari hasil monitoring, Pantai Bagedur dianggap sudah sangat ketat, tidak ada wisatawan yang bisa masuk ke area pantai yang terletak di Kecamatan Malingping tersebut.

“Tim Satgas Covid-19 akan langsung membubarkan jika terdapat kerumunan,” katanya.(Nda)