oleh

Oalah, Sabu 3,7 Kg Ini Pesanan Napi Lapas Cipinang

image_pdfimage_print

Gelar Perkara sabu 3,7 Kg di Bandara Soetta. (tia)Kabar6-Sabu seberat 3,7 kilogram yang yang dibawa dua Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan ternyata pesanan narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Setelah didalami, ternyata pemesannya adalah Narapidana (Napi) di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, yakni SGY (40) alias Cablak,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan gelar perkara di Polres Bandara Soetta, Rabu (5/4/2017).

Sedangkan TAW (23) bertugas menjemput kedua pelaku WNA di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat pada Selasa (14/4/2017).**Baca Juga: Pakai Modus Nekat, 2 WNA Taiwan Bawa Sabu 3,7 Kg

Berita sebelumnya, Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk sebanyak empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram. Dua pelaku diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di Bandara Internasional Soetta.**Baca Juga: Bawa Sabu 3,7 Kg, 4 Pengedar Dibekuk Polisi 

Keempat pelaku tersebut, yakni dua orang Warga Negara Indonesia berinisial SGY (40) dan TAW (23). Sementara, dua pelaku lainnya merupakan WNA asal Taiwan yang berinisial LCY (24) dan HMW (24).

Atas perbuatan para pelaku, mereka diancam dengan pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(tia)

Print Friendly, PDF & Email