Kabar6-Kelurahan Binong akan melakukan pemanggilan terhadap PT Tirtaamarta Nusa Karawaci terkait pengambilan air tanah ‘gila-gilaan’ di kawasan tersebut.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengelolanya, kami juga akan memeriksa ijin serta mempertanyakan kemana saja di suplai air tersebut,” tegas Rizki Rizani Fachri, Lurah Binong, Selasa (27/8/2019).
Dikatakannya, walau dia baru menjabat sebagai lurah di kawasan tersebut, namun dirinya tak segan melakukan teguran hingga pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang merugikan masyarakat Binong sekitarnya.
**Baca juga: PT Tirtaamarta Dinilai Salahi Aturan Jika Kelola & Jual Air Tanpa Izin.
“Ya termasuk PT Tirtaamarta Nusa Karawaci itu. Apa itu, tiba-tiba perusahaan yang diduga illegal itu nyedot air kita gila-gilaan untuk kepentingan golongan. Itu kan ga bagus dan melanggar aturan dan ketentraman masyarakat Binong itu sendiri,” ungkapnya.(Jic)