oleh

Nonton Film Korsel Lima Menit, Siswa di Korut Dihukum Kerja Paksa Selama 14 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang siswa Sekolah Dasar dan Menengah Kota Hyesan berusia 14 tahun, ditangkap pihak berwajib Korea Utara (Korut) karena menonton drama misteri Korea Selatan (Korsel) berjudul ‘The Uncle’.

Bocah yang tak disebutkan namanya itu, melansir theworldnews, dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa. “Mereka ditangkap dalam waktu lima menit setelah menonton film, dan mereka dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa,” ungkap sebuah sumber dari dalam negeri. “Baru-baru ini, kegiatan tim komando koalisi anti-sosialis dan non-sosialis menjadi lebih intens dari sebelumnya.”

Di sisi lain, terdapat juga kekhawatiran bahwa orangtua siswa dapat dihukum karena ‘sistem asosiasi’ yang ada di Korut. Di bawah sistem Korut yang ketat, jika ‘kejahatan budaya terjadi karena pendidikan yang tidak bertanggung jawab’, mereka yang bertanggung jawab dapat didenda sekira Rp3 juta.

Warga Hyesan dilaporkan takut jika orangtua siswa itu akan dikirim ke kamp penjara politik setelah sebelumnya orangtua dari remaja yang berbeda, yang tertangkap menonton film porno, keduanya ‘dipindahkan ke daerah pedesaan’ pada Februari lalu. ** Baca juga: Malas Jalan Kaki, Pria Taiwan Telepon Layanan Ambulans 39 Kali Agar Dapat Tumpangan Gratis

Sementara untuk hukuman siswa, undang-undang Korut tentang ideologi menyatakan bahwa mereka yang telah melihat atau menyimpan film Korsel ‘selama lebih dari lima tahun dan kurang dari 15 tahun’ akan dihukum dengan ‘kerja pemasyarakatan’.

Undang-undang tersebut diketahui menetapkan kerangka waktu yang jauh lebih lama daripada lima menit yang dilakukan siswa tadi. Diperkirakan, film Korsel menjadi semakin populer di kalangan anak muda Korut, dan pihak berwenang menerapkan hukum seketat mungkin untuk melawan hal ini.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email