oleh

Nongkrong di Warteg, Bandar Judi Tangerang Dicokok Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Polsek Pasar kemis mengamankan dua terduga bandar judi togel, di sebuah warung nasi di Kampung Gembor, Priuk, Kota Tangerang, Selasa (26/4/2016).

Kedua pelaku, masing-masing berinisial UK (51) dan SI (37) dibekuk saat sedang asik melayani pelanggan.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi mengungkapkan, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku sedang bertransaksi togel, baik melalui sms maupun secara langsung.

“Warga melihat dua pelaku ini sedang bertransaksi togel diwarung nasi dan melaporkan kepada kami,” kata Kapolsek.

Saat digrebek, kedua pelaku kedapatan memiliki‎ 58 buku kupon pasangan dengan delapan buku sudah terpasang angka tebakannya.

Selain itu petugas jug menyita empat lembar kertas rekapan, 23 lembar kode ramalan, buku tafsir mimpi, uang tunai Rp 165 ribu, tiga unit telepon genggM, dan satu unit kalkulator. **Baca juga: Besok, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Dadap Diberi SP-1.

“Uang dan berbagai alat yang digunakan untuk menjalankan bisnis togel kami amankan dari kedua pelaku,” kata Sukardi. **Baca juga: Lapas Narkoba di Banten Over Kapasitas Hingga 60 Persen.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email