oleh

Nissan Terrano Tabrak 4 Motor di Lebak, Pengemudi Sempat Aniaya Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-EN (39) diduga di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan Nissan Terrano hitam A 1020 NM hingga menabrak 4 sepeda motor, mobil dan gerobak pedagang di depan RSUD dr. Adjidarmo, Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (6/8/2020) malam.

Rupanya, sebelum kecelakaan tersebut, EN sempat menganiaya seorang pria bernama Andi, di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.

“Sekitar pukul 7 malam, pelaku mendatangi korban. Pelaku minta rokok tapi oleh korban tidak diberi,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Jum’at (7/8).

David mengatakan, EN yang datang dalam kondisi mabuk emosi dan terlibat cekcok mulut hingga memaki-maki Andi. Tak terima, Andi lalu mengambil golok yang disimpannya di dalam mobilnya

Melihat Andi mengambil golok, EN lalu mengancam bakal membacok Andi dengan golok yang disimpan di pinggal.

“Pelaku memukul korban beberapa kali tapi ditangkis oleh korban dengan tangan. Lalu pelaku memukul ke arah pelipis korban hingga mengalami luka robek,” ungkap David.

Dilerai, EN lalu pergi meninggalkan lokasi dengan mobil Nissan Terrano ke arah Rangkasbitung

**Baca juga: Nissan Terrano Seruduk 4 Motor di Lebak, Polisi Temukan Bekas Botol Miras.

“Jadi pelaku melalukan penganiayaan karena emosi terhadap korban karena korban tidak memberi rokok yang diminta pelaku,” kata David.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen.”(Nda)

Print Friendly, PDF & Email