oleh

Nikita Mirzani Kelelahan, Pemeriksaan Sempat Dihentikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Karena kelelahan dan sudah larut malam, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dihentikan sementara pada Jumat dini hari, 22 Juli 2022. Pemeriksaan dilanjutkan pada Jumat siang ini oleh penyidik.

Karena pemeriksaan belum selesai, artis yang kerap disapa Nyai itu terpaksa menginap di ruangan penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot bersama anaknya yang enggan berpisah dengan ibunya.

“Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu,” kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022).

Pihaknya enggan mengomentari terkait penangkapan kliennya di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta Selatan. Menurutnya, itu semua menjadi kewenangan kepolisian yang sedang melakukan tugasnya.

Namun dia memastikan membawa sejumlah bukti baru saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, untuk diserahkan ke penyidik.

“Kami juga mempunyai bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan, karena itu menjadi kewenangan polisi. Yang jelas saya fokus terhadap persoalan, yaitu Niki memposting sesuatu,” jelasnya.

Fuad yang datang ke Kota Serang setelah urusannya selesai di luar kota, memilih pulang dulu dini hari tadi, sekitar pukul 03.15 WIB dan akan kembali ke Polresta Serang Kota hari Jumat ini, 22 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB untuk kembali mendampingi kliennya.

**Baca juga: Kronologis Penangkapan Nikita Mirzani Versi Asisten

Pria berkacamata ini menerangkan kalau artis yang kerap disapa Nyai itu dalam kondisi sehat di dalam ruang penyidik. Pemeriksaan direncanakan berlanjut hari ini, Jumat, 21 Juli 2022. Penyidik memiliki waktu 24 jam semenjak penangkapan, untuk menentukan apakah Nikita Mirzani langsung ditahan atau tidak.

“Tadi Niki sempat diperiksa tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini) karena udah cukup malam,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email