oleh

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Klas IIB Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Nikita Mirzani yang ceriwis dan frontal ucapannya, menangis dan histeris di gedung Kejari Serang, setelah tahu dirinya akan menjadi penghuni Rutan Klas IIB Serang.

Air mata yang mengalir di seka nya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi hingga pegawai kejaksaan berupaya menanangkannya. Selebritas yang kerap disapa Nyai itu sempat menolak di penjara.

“Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditaha, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke Kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan,” jelas Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, dikantornya, Selasa (25/10/2022).

Kini, jaksa akan mempersiapkan berkas persidangan Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dokumen itu harus diselesaikan jaksa dalam waktu 20 hari.

**Baca juga:Diserahkan ke Kejaksaan, Kesehatan Nikita Mirzani Diperiksa

“Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Nikita Mirzani menjadi tahanan Kejari Serang dan dititipkan ke Rutan Klas IIB Serang mulai hari ini, Selasa 25 Oktober 2022 untuk 20 hari ke depan.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email