oleh

Nih Tuntutan Buruh Jelang May Day

image_pdfimage_print
Konvoi SPSI di Tangerang. (dina)

Kabar6-Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Citra Raya, Tangerang menuntut para pengusaha atas hak normatif yang belum dipenuhi para perusahaan.

“Tuntutan kita di sini meminta perusahaan memenuhi tuntutan normatif kami, terutama terkait gaji sesuai upah minimum,” ujar Koordinator Aksi, Wawan, Kamis (20/4/2017).**Baca Juga: Jelang May Day, Buruh SPSI Konvoi di Tangerang

Berikut, tuntutan para buruh:

-Hak berorganisasi dan berundang.

Setiap pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja.

-Hak atas tunjangan hari raya/THR.

Bagi yang sudah kerja selama 1tahun lebih mendapat tunjangan sebesar 1bulan upah kerja

-Hak untuk berselisih.

-Hak mogok kerja

-Hak bagi pekerja cacat

-Hak bagi perempuan yang bekerja pada malam hari. 

*Pekerja perempuan yang berusia di bawah 18 tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai 07.00.

*Perusahaan dilarang memperkerjakan pekerja perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya maupun dirinya.

*Pengusahan berkewajiban memberi makanan dan minuman bergizi dan menjaga kesusilaan dan keamanan selam di tempat kerja.

*Pengusaha wajib menyediakan angkutan antar jemput untuk berangkat dan pulang kerja. (dina)

Print Friendly, PDF & Email