oleh

Ngobrol Bareng Legislator: ‘Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia’

image_pdfimage_print

Kabar6-Semenjak perkembangan teknologi dan informasi khususnya internet hadir di tengah-tengah masyarakat, timbul sebuah ruang baru yang dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain tanpa tersekat jarak dan waktu. Ruang tanpa batasan itu disebut sebagai ruang digital.

Ruang digital juga turut mempengaruhi perubahan pada pola masyarakat dalam berinteraksi. Sebelum hadir internet, masyarakat hanya dapat mengandalkan media konvensional seperti radio, televisi, bahkan radio hanya untuk sekadar menerima informasi. Namun kini, hal itu semua dapat diterima dan disebarluaskan hanya dengan sekali ketukan layar.

“Karakteristik interaksi juga turut berubah, sedari awal yang hanya one to many, menjadi many to many. Media sosial yang merupakan bagian dari perkembangan tersebut pun, menjadi salah satu tempat bersemayamnya informasi di ruang digital,” jelas Anggota Komisi 1 DPR RI, Syaifulah Tamliha, Selasa (5/4/2022).

Hal itu ia sampaikan dalam ruang diskusi yang tersaji dalam webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator : Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia,” yang turut diramaikan juga oleh Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel A Pengerapan, dan Tenaga Ahli Wamentan, Khairi Fuady.

Ia memaparkan, Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa, memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Indonesia memiliki sekitar 300 kelompok etnis (suku bangsa), tiap etnis memiliki warisan budaya yang berkembang selama berabad-abad, dipengaruhi oleh kebudayaan India, Arab, Tiongkok, Eropa, dan termasuk kebudayaan sendiri yaitu Melayu. Hal itu menandakan bahwa Tanah Air ini kaya dengan budaya.

“Sebagai pribadi yang mempunyai etika dalam berselancar di ruang digital, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan agar integrasi nasional terjaga dengan baik, khususnya di ruang digital, antara lain menghormati keragaman budaya, kepercayaan bergama, serta tidak menyebarkan konten-konten yang bermuatan ujaran kebencian. Serta Menyebarkan konten positif mengenai kemajemukan budaya Indonesia. Menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai filter konten di ruang digital,” terangnya.

Selain faktor kecakapan dalam berselancar di dunia maya, Syaifullah mengatakan bahwa literasi dan edukasi turut menjadi bagian yang sangat penting sebagai pondasi seseorang dalam menggunakan ruang digital.

**Baca juga: Ngobrol Bareng Legislator : ‘Menjaga Privasi Bersama di Ruang Digital’

Dengan demikian, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam hal ini, Kemenkominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.

“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email