oleh

Ngeri, Mapolsek Pinang Terkesan Angker 9 Tahun Tak Difungsikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Selama Sembilan tahun sudah Gedung yang rencananya bakal dipergunakan untuk Markas Kepolisan Sektor (Polsek) Pinang berdiri hingga saat ini bangunan dengan bertingkat 2 tersebut belum juga difungsikan.

Lantaran lama tak diurus, bangunan tersebut keadaannya sudah usang. Banyak tanaman liar yang tumbuh di setiap sisi gedung. Catnya pun sudah terlihat pudar.

Pantauan dilapangan, tak nampak seorang pun yang menghuni bangunan itu. Pintu gerbangnya terbuka, tanpa ada penjagaan. Suasananya, terkesan angker bagian dalam nampak gelap. Terdapat pula sejumlah perabotan yang sudah usang dan berdebu.

Meski terlihat sepi, di gedung itu terdapat 1 mobil mobil patroli polisi berjenis sedan dan 2 motor terparkir di area terasnya. Namun, tak terlihat satu orang pun di dalam gedung tersebut.

Pemandangan depan gedung itu pun nampak tak elok. Lantaran, didepannya lahan didepannya dimanfaatkan oleh warga sekitar menjadi perkebunan yang ditanami sejumlah tumbuhan pakan. Seperti singkong. Lokasi calon Markas Polsek Pinang itu berdekatan dengan kantor kelurahan Kunciran, tepatnya di Jalan Gepol Raya.

Tak jauh dari Calon Mapolsek Pinang disebelahnya juga terdapat Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pinang. Nasib Gedung tersebut pun sama sejak dirikan gedung MUI juga belum difungsikan sampai saat ini.

Lurah Kunciran, Rojali mengatakan bangunan itu sudah sudah ada sejak 2011 lalu. Kendati demikian tak pernah difungsikan sebagaimana mestinya.

“Dari 2011 udah ada itu,” ujar Rojali, Selasa, (26/1/2021).

Dirinya pun enggan berkomentar banyak soal keberadaan gedung tersebut. Menurut dia itu merupakan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Dirinya pun tidak mengetahui pasti soal mangkraknya bangunan tersebut.

“Saya gak tahu. Itu urusannya Pemda (Pemerintah Daerah). Entah Perkim atau PU,” katanya.

Sekretaris Daerah Pemerintahan Kota Tangerang, Herman Suwarman juga mengatakan hal yang sama. Dirinya mengaku tak mengetahui penyebab bangunan tersebut belum difungsikan.

“Belum ada informasi saya. Biasanya pembangunan yang laksanai Perkim. Memang sudah lama. Coba tanya ke pak Tatang (Kepala Dinas Perkim). Waktu saya masuk (saat menjabat PLT Kepala Dinas Perkim) belum ada bahasan,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengunjungi lokasi tersebut. Termasuk juga, Kapolres Metro Tangerang Kota yang baru menjabat, Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

“Kita cuma cek doang. Itu kan belum ada penyerahan ke Polres,” tuturnya.

Ditengarai, penyebab gedung tersebut tak difungsikan sampai sekarang karena lahan tersebut dimiliki oleh pengembang. Kemudian, pihak pengembang belum menyerahkan kepada Pemkot Tangerang.

“Mungkin dari pengembang belum diserahkan ke Pemkot,” katanya.

Terlebih kata Abdul Rochim, bangunan itu tak layak dihuni. Lantaran, pondasinya yang mengkhawatirkan sehingga dapat berpotensi roboh sewaktu-waktu.

“Itu gak layak juga itu gedung nya. Gedungnya lantai 2 itu Coba ke atas itu , dia goyang. Goyang gak ada penyanggahnya . Ngeri itu. Rawan itu,” ungkapnya.

**Baca juga: Camat Benda Klaim Puskesmas Jurumudi Baru Penuhi Standar

Soal pembangunan ulang Mapolsek Pinang, Abdul pun belum mengetahuinya. Lantaran, perkara itu tak semudah membalikkan telapak tangan.

“Belum tahu, sekarang gak gampang bangun bangun itu. Harus diajukan ke atas. Yang jelas belum ada penyerahan dari kita. Jadi ga bisa komen banyak,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email