oleh

Ngebut di Kompleks, Jaksa Marcos Pernah Ditegur Tetangga

image_pdfimage_print

Kabar6-Nama Jaksa Marcos Panjaitan kiranya cukup dikenal dilingkungan tempat tinggalnya di kompleks Nusa Loka, Perumahan elit Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Terlebih, setelah nama Marcos mencuat terkait kasus pamer senjata api di SPBU 34-15317 Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, beberapa hari lalu.

Meski diakui jarang bergaul, namun sejumlah warga dilingkungan tempat tinggalnya justru mengenal Jaksa Marcos dan keluarganya sebagai sosok yang sombong.

Ibu Maju, warga pemilik warung kompleks Nusa Loka, yang ditemui Kamis (5/9/2013) mengaku beberapa waktu lalu pernah menegur Jaksa Marcos karena membawa mobil terlalu kencang di dalam kompleks.

“Saya memang tidak tidak pernah ngobrol, tapi dia (Jaksa Marcos) pernah saya tegur, kalau bawa mobil hati-hati pak, banyak anak-anak. Kalau mau balap ke Sentul aja,” ujar Ibu Maju mengutip ucapannya kepada Jaksa Marcos kala itu.

Ditanya tentang pribadi istri Jaksa Marcos, Ibu Maju mengaku tidak begitu mengenalnya. Namun demikian, Ibu Maju juga mengatakan bahwa istri Jaksa Marcos sombong.

“Kalau istrinya agak songong ya. Jadi gak pernah ngobrol saya. Lagian, kalau ketemu dimana-mana kayak gak kenal sih pak,” ujar Ibu Maju lagi.

Ibu Maju juga mengatakan, bahwa Jaksa Marcos memiliki dua anak laki-laki. Sedangkan kegiatan istri Jaksa Marcos sehari-hari lebih banyak di rumah.

“Kayaknya istrinya tidak berkerja. Kalau tidak salah, masih kuliah apa udah selesai kuliahnya, kurang tahu juga sih,” ujar Ibu Maju lagi.

Ya, aksi pamer senjata api yang dilakukan Jaksa Marcos di SPBU 34-15317 Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, pada Senin (2/9/2013) lalu kiranya berbuntut panjang.

Pasalnya, aksi tersebut terlanjur mengakibatkan salah seorang petugas SPBU 34-15317 Pindah Iskandar (35), syok dan pingsan karena kaget hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Sari Mulia, Kunciran, Kota Tangerang.

Akibat ulahnya, tak pelak kini Jaksa Marcos harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya, dalam waktu dekat pihak Polsek serpong juga akan memintai keterangan Jaksa Marcos terkait laporan yang dilayangkan pegawai SPBU.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email