oleh

Ngaku Bisa Obati Corona, Dukun Cabul Digulung Polisi di Jatiuwung

image_pdfimage_print

Kabar6-Mengaku bisa mengobati berbagai penyakit, termasuk Covid-19, seorang kakek berinisial S (55) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah mencabuli beberapa perempuan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, terungkapnya kelakuan bejat pelaku berinisial S itu berawal saat Polsek Jatiuwung mendapatkan laporan dari dua gadis berinisial DRG (21) dan MM (20) yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan penyelidikan dan cek tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pihaknya kembali mendapatkan laporan dari 5 gadis lainnya yang mengaku sama telah dicabuli pelaku.

“Awalnya, kami mendapatkan laporan dari dua orang gadis, setelah itu kami kembali mendapatkan laporan dari 5 gadis lainnya yang mengaku telah dicabuli pelaku, dan saat mau penangkapan nambah lagi, jadi total 10 orang,” jelas Aditya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Atas laporan tersebut, kata Aditya, pihaknya melakukan pendalaman penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Wilayah Jatiuwung. “Pelaku sudah kami tangkap. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan para korban, menurut Aditya, pelaku mencabuli korban dengan modus bisa mengobati berbagai penyakit, termasuk Covid-19. Namun demikian, keterangan ini masih dilakukan pendalaman.

**Baca juga: Hendak Ikut Demo ke Jakarta, 25 Pelajar Diamankan Polisi Kota Tangerang.

“Modusnya, pelaku mengaku bisa mengobati berbagai penyakit, termasuk Covid-19. Itu kesimpulan sementara,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email