oleh

New Normal, Tempat Ibadah di Tangsel Buka Sesuai Rekomendasi Camat

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulai awal Juni besok sejumlah fasilitas ruang publik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuka kembali sebagai tatanan hidup baru atau new normal akibat pandemi Covid-19. Meski demikian khusus untuk tempat ibadah yang mau buka harus mengacu pada rekomendasi camat setempat.

“Camat yang tau persis tentang kondisi wilayah masjid itu berada,” ungkap Ketua Kakanwil Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak kepada kabar6.com, Sabtu (30/5/2020).

Dijelaskan, untuk tahap awal akan dibuka sektor keagamaan rumah ibadah masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Boleh dibuka dengan mengacu kepada surat imbauan dari Menteri Agama RI yaitu bahwa rumah ibadah seperti masjid boleh dibuka dengan syarat harus melihat kepada kondisi wilayahnya.

Rojak bilang, apabila daerahnya aman atau penyebaran Covid-19 terkendali maka boleh dibuka. “Tapi kalau daerahnya masih tinggi Covidnya maka sabar untuk tidak dibuka dulu,” jelasnya.

**Baca juga: Kemendagri Tegur Pejabat Satpol PP Tangsel Langgar PSBB.

Rumah ibadah dibuka nanti setelah PSBB berakhir 31 Mei besok dan akan memulai kebijakan new normal di Tangsel. Pemerintah daerah akan membuat skema secara bertahap pembukaan akfifitas kegiatan masyarakat mulai dari sektor keagamaan, lerekonomian, pemerintahan, hiburan dan pendidikan.

“Yang buka wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain rumah ibadah yang dibuka juga sektor perekonomian seperti pasar modern dan pasar tradisional,” terang Rojak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email