oleh

Nenek Renta Jual Sabu Diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sang Nenek SHT (64) dibekuk Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang. Lantaran diduga menjual Narkotika jenis sabu. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, kepada kabar6.com, Jum’at (2/8/2019).

“Sang Janda SHT, warga Perumahan Pondok Rezeki Rt 02/05, Desa Kota Baru Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kita tangkap dirumahnya,” ujar Kompol Tosriadi Jamal.

Tosriadi Jamal menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal informasi warga sekitar lokasi.

Dengan dasar itu, tim Opsnal Satresnarkoba Unit I yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Susanto dan Kasubnit Bripka Ading Asroni beserta anggota melakukan pengintaian.

**Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mimi Tega Sekap Bocah Dibawah Umur Dalam Kamar.

“Yang kemudian atas dasar ciri dan informasi, saat penangkapan pelaku sedang santai menunggu pembeli. SHT tersontak kaget ketika kami tangkap didalam rumahnya,” ucapnya.

Lalu, lanjutnya, tersangka dan barang bukti yang didapatkan oleh tim Opsnal diamankan di Mapolresta guna pemberkasan dan penyidikan. (bam)

Print Friendly, PDF & Email