oleh

Nenek Rai Iyum yang Sakit Terima BLT Hanya Sekali, Altar Surati Kades Ranca Kelapa

image_pdfimage_print

Kabar6-Rai Iyum Irawan (88), seorang janda warga kampung Korelet RT 02/03 Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang yang kini hanya bisa terbaring lemas di atas tempat tidur beralaskan tikar dan kasur selama satu tahun akibat sakit

Namun mirisnya, nenek tua yang ditinggal mati sang suami pada 2001 yang silam ini terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) hanya satu kali yang senilai 600 ribu rupiah, padahal kondisi ekonomi sang nenek tua renta ini sangat memprihatikan, sementara bantuan lain sebelumnya tidak pernah dia dapatkan.

“Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang pertama kali disalurkan nenek dapat yang senilai 600 ribu rupiah hanya satu kali,” jelas Entus selaku cucu nenek Rai Iyum Irawan kepada kabar6..com di kediaman sang nenek pada Jumat (19/2/2021) yang lalu.

Namun, lanjut Entus, untuk bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dari awal hingga saat ini, sang nenek tidak pernah mendapatkannya.

“Kalau untuk bantuan PKH, BPNT, dari dulu sampai saat ini nenek Rai Iyum Irawan nggak pernah dapatkan, saya coba ajukan melalui ketua RT katanya sudah tutup, makanya saya bingung yang sehat sehat pada dapat,” ungkap Entus

Entus berharap, ada yang bisa membantu untuk pengobatan terkait kesehatan mata, pasalnya nenek Rai terganggu pengelihatannya.

“Nenek pengennya operasi katarak, matanya nggak begitu jelas penglihatannya,” harap Entus.

Terkait hal itu menjadi sorotan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (Altar) ihwal penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) DD tahun anggaran 2020.

“Menindaklanjuti hal itu kami dari Altar menyurati kepala desa Ranca Kelapa untuk meminta klarifikasi terkait BLT DD 2020,” ungkap Ahmad Suhud yang didampingi Taslim Wirawan kepada kabar6.com, Senin (22/2/2021).

Menurut Ahmad Suhud, seharusnya warga tersebut mendapat BLT DD 2020 itu sebanyak 9 tahapan namun nenek Rai Iyum Irawan hanya menerima satu kali.

“Semestinya nenek Rai Iyum itu dapatnya 9 tahapan, kenyataan yang nenek itu terima hanya satu kali, apalagi kondisi nenek Rai saat ini sedang sakit dan hanya bisa terbaring lemas selama satu tahun,” jelas Suhud bersama Taslim.

**Baca juga: Usai Transaksi, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polresta Tangerang

Adapun surat yang dilayangkan oleh Altar kepada Kepala Desa Ranca Kelapa dengan nomor 036/altar/II/2021 perihal meminta konfirmasi secara tertulis terkait BLT DD 2020 atas nama Rai Iyum Irawan alamat kampung Korelet RT 02/03 Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, diduga menerima satu kali pada tahun anggaran 2020.(Han)

Print Friendly, PDF & Email