oleh

Nelayan Tradisional Tergerus Industri, Kota Cilegon Siapkan Perda Perlindungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Cilegon tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Nelayan. Aturan ini disiapkan sebagai perlindungan bagi nelayan tradisional yang makin tergusur dengan kehadiran industri di pesisir Banten.

Para nelayan ini semakin sulit menyandarkan perahu di pesisir pantai, karena terhalang pabrik dan dermaga untuk kebutuhan industri. “Semua perlindungan yang diharapkan oleh nelayan, baik sarana permodalan dapat terpenuhi tahap demi tahap,” kata Wakil Walikota Cilegon, Ati Marliyati, ditemui dikantornya, Selasa (04/02/2020).

Ati mengatakan begitupun pelabuhan nelayan tradisional nanti akan ikut masuk ke dalam pembahasan Raperda Perlindungan Nelayan tersebut. Sehingga nelayan tradisional tetap bisa menyandarkan perahu dan menjaring ikan di lautan Selat Sunda.

“Pangkalan nelayan juga, itu kan lahir dari perda, itu tujuanya memang sama dewan (DPRD) dengan pemerintah,” terangnya.

**Baca juga: 327 Ribu Warga Banten Peserta PBI Dicoret.

Dalam Raperda itu pun rencananya akan memuat kesejahteraan nelayan, seperti bantuan permodalan dan BPJS Kesehatan. Namun, kata Ati, harus dilihat dulu kemampuan APBD Kota Cilegon dan peraturan yang ada, sehingga tidak berbenturan dan menggangu keuangan daerah.

“Nanti kita lihat kemampuan APBD nya bisa enggak memenuhi itu. Kalau bisa memenuhi itu, ada regulasinya bisa, kenapa tidak,” tegasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email