oleh

Nelayan Tangerang Keluhkan Sulitnya Pengurusan SIPI

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan sulitnya pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Selain pengurusan SIPI yang membutuhkan waktu lama, dalam prosesnya juga berbelit-belit.

Demikian dikatakan Mustofa, salah seorang pemilik kapal di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/7/2018).

“Proses pengurusan SIPI seringkali bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. Sementara masa berlaku SIPI itu sendiri hanya untuk waktu satu tahun,” keluh Mustofa.

Mustofa juga menyebut, kondisi itu kiranya bukan cuma merugikan pemilik kapal, melainkan dampaknya juga dirasakan oleh para nelayan yang menggunakan kapal.

“Karena selama menunggu proses keluarnya SIPI, para elayan terpaksa libur melaut karena kegiatan penangkapan ikan tidak boleh dilakukan. Alhasil nelayan kehilangan mata pencarian,” ucapnya.

Dijelaskan Mustofa, lamanya proses pembuatan SIPI itu dikarenakan prosedur yang garus dilalui cukup panjang, mulai dari prosedur pengurusan SIPI di tingkat Provinsi juga di Kantor KKP Jakarta.

“Alhasil, nelayan dihadapkan pada dua pilihan, Yakni nekat melaut tanpa SIPI atau libur melaut dengan resiko kehilangan mata pencarian,” terangnya.

Bagi nelayan yang nekat melaut tanpa SIPI, resikonya juga cukup besar, nelayan bisa ditangkap oleh aparat keamanan laut. Namun, bagi nelayan yang tidak melaut, mereka akan dihadapkan pada kesulitan ekonomi.

Untuk diketahui, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia, yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia.**Baca juga: Ikan Berlimpah, Nelayan Pakuhaji Justru Mengeluh.

Sementara itu, Slamet, salah seorang nelayan yang tinggal di Pagedangan ilir menjelaskan, untuk mengurus SIPI membutuhkan biaya sekitar Rp 10 juta, untuk jenis kapal berbotot 10 GT.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email