oleh

Nelayan Ini Pura-pura Mati untuk Hindari Hukuman Penjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang nelayan pria bernama Ryan Meganack (35) nekat memalsukan kematiannya untuk menghindari penahanan karena kekerasan seksual. Dalam kasus tersebut, Meganack dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara.

Jaksa Federal, melansir Sooperboy, mengatakan bahwa penjaga pantai harus menghabiskan uang sekira Rp5,6 miliar saat mencari Meganack setelah pacarnya, yang merupakan bagian dari skema penipuan kematian itu, melaporkan dia hilang di Port Graham.

Saat berpura-pura mati, Meganack tengah menghadapi tuduhan negara melakukan serangan seksual terhadap seorang wanita yang cacat.

Penelitian polisi membuktikan, pria tersebut membanjiri perahu kecilnya sendiri, sebelum kembali ke Port Graham dengan perahu lain dan bersembunyi di dekat rumah ibunya.

Meganack berencana untuk melarikan diri dari Alaska ketika pencarian berakhir. Rencana itu menjadi berantakan ketika pacar Meganack mengaku kepada orangtua yang berduka bahwa Meganack belum mati. ** Baca juga: Ajaib, Seekor Ikan Hidup Kembali Setelah Dicairkan dengan Air Hangat

Hakim Distrik AS, Sharon Gleason, memerintahkan Meganack untuk menjalani hukuman 15 bulan penjara berturut-turut untuk pelanggaran hukuman negara.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email