oleh

Negatif Corona, 20 Ahli Waris Usul Bongkar Makam di TPU Jombang

image_pdfimage_print

Kabar6-Per 22 Juli kemarin tercatat sudah 151 petak makam jenazah warga dilakukan secara protokol Covid-19 di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Ada banyak ahli waris mengusulkan bongkar makam karena hasil swab terhadap jenazah negatif corona.

“Ada sekitar 20-an lah yang ngusulin,” ungkap Sohibin Naim, petugas TPU Jombang, Minggu (26/7/2020).

Dijelaskan, selama pandemi Covid-19 Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) telah melarang pembongkaran petak makam.

Naim bilang, ada batas waktu yang telag ditentukan ahli waris bisa membongkar petak makam. “Paling enggak jangka waktu tiga tahun baru boleh dipindahin,” jelasnya.

**Baca juga: KDRT Sampai Tewas di Pamulang Dipicu Uang Kembalian Warung.

Menururnya, hingga saat ini pihak keluarga yang meminta perpindahan makam tersebut masih menerima aturan tidak diperbolehkannya perpindahan dalam waktu dekat.

“Baru mereka bertanya bisa dipindahkan atau enggak. Inginnya keluarga makam yang terdekat. Tapi mereka terima,” ujar Naim.(yud)

Print Friendly, PDF & Email