oleh

Nasib Nenek Masiah, Dilaporkan Cucu Sendiri ke Polsek Ciledug

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisah nenek terjerat hukum setelah dilaporkan oleh kerabatnya sendiri kembali terjadi di Kota Tangerang, Rabu (25/3/2015).

 

 

Kali ini, persoalan hukum menjerat Hj Masiah (67), seorang nenek renta yang tinggal di Jalan Kejaksaan I, RT 2/6, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

 

Ya, nenek itu pun saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Rahmad Hermansyah (18), yang tak lain adalah putra Latifah (40), anak kedua nenek Masiah.

 

Bahkan, Rahmad juga tega melaporkan, pamannya Iwan (anak ketiga Masiah) (38), tantenya Nuriah (25) (anak keenam Masiah), serta sepupunya Refi (18), anak sulung Iwan.

 

Menurut Iwan, awal mula pelaporan itu, ketika Rahmad mendatangi kediaman neneknya, Hj Masiah pada 7 Maret 2015 lalu. Rahmad yang emosi hingga bertengkar dengan Refi gara-gara status blackberry mesengger (BBM) yang dianggap memancing perkelahian.

 

Keduanya saling memukul dengan batang bambu. Keluarga besar Hj Masiah yang melihat peristiwa ini kemudian mencoba melerai. Bahkan, Hj Masiah yang saat itu dalam keadaan tertidur pun menjadi terbangun dan ikut memisahkan perkelahian kedua cucu kandungnya. ** Baca juga: Rasa Malu Picu Elis Tega Bunuh dan Buang Bayinya

 

“Ibu saya kaget mendengar ribut-ribut itu. Dia nyuruh Rahmad dan Refi berhenti berkelahi. Karena badan Rahmad besar, kami agak kewalahan menahannya. Setelah berhasil dilerai, keluarga besar menyuruh Rahmad Hermansyah pulang agar tidak menimbulkan keributan baru. Sampai di sini masalah dianggap selesai,” urainya.

 

Namun kemudian, tanpa diduga Rahmad melaporkan peristiwa ini ke Polsek Ciledug. Dia juga juga membawa hasil visum luka yang dideritanya akibat berkelahi dengan Refi. Dalam laporannya, Rahmad menuding telah dikeroyok oleh empat orang, yakni Hj Masiah, Iwan, Nuriah dan Refi.

 

“Dasar dari laporan itu, dia menjadi korban pengeroyokan. Padahal kami tidak melakukan itu. Apalagi ibu saya, sudah tua mana bisa melakukan pengeroyokan. Kami cuma melerainya saat berkelahi,” jelasnya.

 

Penyidik kepolisian dari Polsek Ciledug Kota Tangerang pun merespon laporan ini dengan membuat surat pemanggilan pertama terhadap keempat terlapor. Dalam surat panggilan juga dicantumkan status keempat terlapor sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Menerima panggilan ini, keempat terlapor menjadi syok dan panik. Mereka tidak menyangka bila peristiwa perkelahian itu, dibawa ke ranah hukum oleh Rahmad Hermansyah.

 

“Kami nggak tau, tiba-tiba jadi tersangka. Padahal kami tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan di polisi,” tukasnya.

 

Upaya mediasi untuk mendamaikan masalah ini langsung dilakukan oleh keluarga besar Hj Masiah dan melibatkan pengurus RT dan RW setempat. Namun, semua upaya tidak menghasilkan apa-apa.

 

Hj Masiah meminta kepada Rahmad dan ibunya, Latifah agar mencabut laporan di kepolisian. Rahmad dan ibunya sempat menuruti permintaan Hj Masiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp 5 juta sebagai kompensasi untuk pencabutan laporan tersebut.

 

“Permintaan ini kemudian coba dipenuhi oleh Hj Masiah. Bahkan dia pun sudah meminta maaf kepada Latifah dan Rahmad atas peristiwa perkelahian yang terjadi. Dia juga sudah mencium tangan keduanya sampai lima kali,” kata dia.

 

Namun, keesokan harinya Rahmad merevisi lagi permintaan tersebut . Dia malah meminta tambahan uang damai sebesar Rp10 juta. Dia mengancam tidak akan mencabut laporan jika permintaannya tidak dipenuhi. Bahkan sang ibu, Latifah, sesumbar tidak mempersoalkan jika harus putus hubungan keluarga keluarga besar.

 

Hj Latifah mengaku sudah putus asa dan sakit hati telah dilaporkan cucu dan anak kandungnya sendiri hingga menjadi tersangka.

 

“Padahal saya sudah meminta maaf sampai mencium tangan anak saya, Latifah sampai lima kali,” ungkapnya sedih.

 

Dikatakan Hj Masiah, dirinya yang hanya berprofesi sebagai tukang urut sangat terbebani dimintai uang sebesar Rp10 juta untuk mencabut berkas laporan ke kepolisian. Apalagi, dalam laporan tersebut dirinya beserta dua anaknya, Iwan dan Nuriah serta cucunya, Refi, juga disangkakan sudah melakukan pengeroyokan.

 

“Saya sudah nenek-nenek. Mana mungkin melakukan itu. Saya nggak sanggup dan gak punya dana sebesar itu untuk damai,” keluhnya.

 

Setelah dilaporkan cucunya, Hj Masiah pun mengaku sering sakit karena stres. Dia kerap susah makan dan tidur karena memikirkan kasus yang dialaminya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email