Tak tanggung-tanggung, dari 1.800 ketentuan KTA yang wajib diserahkan kepada KPU, Partai Nasdem Kota Tangerang justru menyerahkan sebanyak 2.000 KTA.
Penyerahan KTA tersebut dilakukan Partai Nasdem sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang verivikasi parpol pada Rabu (29/8/2012) kemarin dan jauh dari jadwal dibukanya penerimaan berkas verifikasi oleh KPU.
“Ada 2000 an KTA yang diserahkan Nasdem. Untuk di Kota Tangerang ini yang pertama, bahkan sebelum MK menetapkan keputusan ini,” kata ketua KPU Kota Tangerang, Safril Elain pada kabar6, Kamis (30/8/2012).
Dijelaskan Safril, Nasdem sudah menyerahkan dokumen 2.000 lembar foto copy KTA pada 10 Agustus 2012 lalu. Padahal pembukaan penyerahan berkas baru akan dibuka pada 4 Oktober 2012 mendatang.
“Walaupun masih terlalu dini, kami tetap menerima berkas yang diserahkan. Tapi, berkas ini baru akan kami cek kelengkapan dan kesesuaian datanya sesuai jadwal mulai 4 sampai 24 Oktober 2012 mendatang,” tutur Safril dikantornya.
Dengan sudah adanya partai yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangerang sebagai syarat verifikasi, Safril berharap dapat diikuti partai lain, dan partai dapat lebih bersiap sebelum batas waktu yang ditentukan.(rani)