oleh

Nasdem Banten Larang Pembatasan Hak Berdemokrasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Bursa bakal calon (balon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 yang telah mendaftarkan diri ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengalami perbedaan.

 

Faktanya, balon atas nama Airin Rachmi Diany diketahui telah dicoret di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Banten, Wawan Iriawan, mengatakan menyesalkan telah dicoretnya nama Airin. Meski begitu, Tim 9 Penjaringan di Kota Tangsel juga berhak karena punya pakem dalam melakukan verifikasi.

 

“Kita tidak bolehlah membatasi hak demokrasi seseorang. Sementara ini, (Airin) kita tetap direkomendasikan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” katanya dihubungi wartawan, Senin (30/3/2015).

 

Menurut Wawan, kepastian itu diputuskan melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, kemarin. Sebab pengurus di Banten punya hak untuk menentukan dua nama balon kepala daerah yang akan direkomendasikan ke elite pusat. ** Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Belum Kembalikan Mobil Dinas

 

Sementara untuk setiap kabupaten atau kota di Indonesia, terang Wawan, memiliki jatah hak menentukan balon sebanyak tiga orang. Mengenai siapa saja yang akan diusung oleh Partai Nasdem untuk bisa menjadi kandidat jagoan hingga kini tak dapat dipastikan.

 

Wawan menambahkan, penentuan kandidat baru dapat diketahui setelah melalui proses penjaringan yang akan digelar oleh pengurus di tingkat pusat melalui rapat pleno.

 

“Balon di Tangsel yang sudah terdaftar di Partai Nasdem, bukan berarti bakal diusung seluruhnya. Kita plenokan lagi nanti di DPP. Bisa saja jumlahnya nanti berkurang, karena ada yang tidak lolos verifikasi,” tegas Wawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email