oleh

Narkoba Sitaan Dimusnahkan Kejari Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Aneka barang bukti kejahatan yang disita Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa, akhirnya dimusnahkan, Kamis (6/11/2014).

Barang bukti yang dikumpulkan sejak Periode Juni-November 2014 dan telah berkekuatan hukum itu, dimusnahkan dihalaman kantor Kejari Tigaraksa, dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa.

Pelaksanaan Pemusnahan barang bukti Periode Juni-November 2014 dilakukan oleh Kejaksaan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita mengatakan, ada sebanyak 2.400,88 gram narkotika jenis tanaman ganja dan 111,74 gram sabu yang dimusnahkan. **Baca juga: Demo Buruh Berkah Bagi Pedagang di Kantin Puspemkab Tangerang.

“Selain itu, ada juga obat-obatan ilegal berupa jamu palsu yang turut dimusnahkan,” ujar Maju AMbarita lagi.(agm/shy/bad)

 

Print Friendly, PDF & Email