oleh

Napi Korban Kebakaran Lapas Masih Belum Boleh Dibesuk Keluarga

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga saat ini keluarga dari korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang masih tak diperbolehkan membesuk.

Bukan tanpa alasan, kondisi korban hingga saat ini masih kritis ditambah masih pandemi covid-19. Dimana, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang memperketat protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk jenguk, kita tetap pada protokol kesehatan,” kata dr Hilwani, Humas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (10/9).

Nantinya, pihak rumah sakit akan menghubungi keluarga apabila ada kondisi tertentu seperti perburukan atau akan dilakukan tindakan operasi,” jelasnya.

**Baca juga: Kondisi Kesehatan Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Masih Kritis

Diketahui, RSUD Kabupaten Tangerang saat ini masih merawat tujuh narapidan korban kebakaran. Ketujuh pasien yang masih menjalani perawatan adalah N (34), Y (33), M (44), I (27), H (42), T (50) dan S (35).(Vee)

Print Friendly, PDF & Email