oleh

Napi Bawa Ganja, Lapas Pemuda Dirazia Kanwil Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A, Tangerang disidak oleh pihak Kantor Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Banten, Jumat (20/7/2012) malam.

Sidak itu digelar menyusul adanya salah seorang napi di Lapas itu yang sebelumnya kedapatan memiliki barang haram ganja.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Banten, Imam Santoso SH MM, mengatakan sidak itu dilakukan dengan menggelar tes urine kepada sembilan narapidana yang dipilih secara acak.

Tes urin yang berlangsung selama tiga jam itu, petugas tidak menemukan narapidana yang terlibat narkoba. Dari 9 narapidana yang diambil urinya, tidak seorangpun yang positif menggunakan narkoba.

Sementara, Kepala Lapas Pemuda 2A Tangerang, Sugeng Irawan mengatakan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan para napi di Lapas tersebut.

“Kalau perlu, kami juga akan memindahkan 60 Warga binaan yang tersangkut kasus narkoba ke Lapas khusus Narkotika di Jakarta,” ujar Sugeng.(abie)

Print Friendly, PDF & Email