oleh

Nama Swasta di Plang Petunjuk Jalan Patut Dipertanyakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan adanya perlakuan khusus yang diberikan pemerintah setempat kepada beberapa pihak swasta dalam plang atau rambu petunjuk arah di Kota Tangerang, harus dipertanyakan.

Ya, seruan itu dikatakan anggota DPRD Provinsi Banten, Herry Rumawatine saat dihubungi Kabar6.com, melalui telepon selulernya, Jum’at (22/5/2015).

Herry berpendapat, jika rambu itu disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten, tentu yang harus dipertanyakannya adalah dalil pertimbangan kajian itu sendiri.

“Dan, jika itu adalah yang dibuat oleh pihak swasta, harus dipertanyakan juga terkait pajaknya,” tegas dia.

Mantan Ketua DPRD Kota Tangerang ini juga menyindir adanya indikasi kepentingan bisnis dalam plang tersebut.

“Tidak boleh itu, terkecuali adalah fasilitas umum seperti rumah sakit dan lain-lain,” sindirnya. #Baca juga: Diduga Ada Gratifikasi di Plang Arah Kota Tangerang.

Sayangnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait pemerintah setempat.

“Pak kadis ke Jakarta. Pak sekdis ke persiapan festival cisadane,” kata salah seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, yang tidak menyebutkan namanya ini.

Pantauan kabar6.com dilapangan, terdapat unsur pihak swasta pada dua buah plang/rambu petunjuk arah yang berdiri di Jalan Raya Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Dalam salah satu kolom di dua plang/rambu petunjuk arah tersebut, nampak sebuah tulisan ‘Kota Ayodhya’ dan ‘Cikokol/Tangcity’, dimana diketahui bersama bahwa keduanya merupakan pihak swasta yang ada diwilayah setempat.

Faktanya, saat awak media tengah  mengambil beberapa foto plang/rambu petunjuk arah dilokasi itu, justru bertemu dengan seorang pengendara yang kebingungan mencari arah menuju Kebon Nanas.

“Mas, numpang tanya, kalau kearah Kebon Nanas kemana ya,” kata pengendara yang tak menyebutkan namanya ini.(ges)

Print Friendly, PDF & Email