oleh

Nama Masuk DCT, Hari Ini Kades Bojong Kamal Mundur

image_pdfimage_print

 

Kabar6-Hari ini, Minggu (20/10/2013), Badan Pemusyaratan Desa (BPD) Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, menggelar rapat terkait pengunduran diri Hairul Ihwan sebagai Kepala Desa setempat.

Rapat pengunduran diri itu digelar setelah dua bulan nama Hairul Ihwan masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

“Selain membahas laporan pertanggungjawaban (LPj) selama yang bersangkutan menjabat, rapat ini juga membahas status Penjabat sementara (Pjs) yang akan menduduki posisi Kades Bojong Nangka,” ujar Ketua BPD Desa Bojong Kamal, Ahmad Sahudi Spd.

Pengangkatan Pjs sendiri, kata Ahmad, akan dikembalikan kepada keputusan dan pilihan masyarakat, selain harus memenuhi kriteria sesuai Undang-undang dan peraturan yang ada.

“Pemilihan calon Pjs juga harus berdasarkan aturan yang ada. Dimana Pjs harus berasal dari aparatur desa, aparatur kecamatan atau tokoh masyarakat, yang dinilai memiliki dedikasi tinggi sebagai pemimpin,” ujar Ahmad lagi.

Terkait isu tahta Kepala Desa Bojong Kamal yang akan diserahkan kepada istri pejabat kades sebelumnya, Ahmad membantahnya. Karena sampai saat ini masih belum jelas siapa saja calon yang akan menjadi Pjs.

“Kalau soal lambatnya proses pengunduran diri Hairul Ihwan, kita di BPD sudah jauh-jauh hari menginginkan pengunduran diri yang bersangkutan. Namun upaya itu tidak disambut oleh Hairul Ihwan. Hingga BPD juga sudah beberapa kali menegur Hairul Ihwan,” ujar Ahmad.(mer)

 

Print Friendly, PDF & Email