oleh

Nama Anak Mirip Pendiri UEA, Pria Ini Dapat Ampunan dari Hakim

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisah unik dialami oleh seorang pria Asia yang tidak diungkap identitasnya. Setelah menjadi penduduk ilegal di Uni Emirat Arab (UEA) selama bertahun-tahun, pria ini ditangkap oleh polisi UAQ, hingga akhirnya disidang.

Hakim lantas memvonis pria tadi dengan membayar denda sebesar sekira Rp300 juta untuk masa tinggalnya. Saat itu, melansir khaleejtimes, terdakwa mengaku memiliki seorang putra yang diberi nama Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan. Rupanya, hal inilah yang membuat hakim mengampuni imigran ilegal tersebut karena putranya memiliki nama mirip bapak pendiri UEA.

Hakim UEA yang mengawal kasus sang ayah memaafkan pria itu. Bahkan, hakim membayar semua denda yang jatuh tempo sebagai pengakuan atas bocah lelaki bernama Zayed.

“Ketika berkaitan dengan Zayed, tidak ada yang mustahil. Anda hanya dapat menemukan karunia dan kemurahan hati,” kata hakim. “Ini tidak lain adalah apa yang kami pelajari dari bapak bangsa. Ini untuk merayakan Hari Nasional UEA ke-48.”

Keruan saja keputusan hakim membuat pria tersebut seperti mimpi. “Saya bahkan tidak bisa memimpikan keajaiban seperti itu,” katanya. ** Baca juga: Nyeleneh, Ada Festival Tahunan untuk Orang Jelek di Italia

Disebutkan seorang saksi mata, peristiwa ini adalah pertama kalinya. “Saya mengalami contoh luar biasa dari kedermawanan dan toleransi,” katanya. “Inilah yang kami pelajari di sini dari anak-anak Zayed, bapak bangsa Uni Emirat Arab.”

Keberuntungan memang bisa datang kapan saja.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email