oleh

Nakes Honorer RSUD Lebak Tak Perlu Cemas soal Seleksi PPPK, Begini Penjelasan Pemkab

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus honorer di RSUD dr. Adjidarmo Lebak belakangan cemas lantaran disebut-sebut tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena rumah sakit tempat mereka bekerja berstatus BLUD.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Endang Komarudin, meminta para nakes honorer tak perlu cemas terkait dengan seleksi PPPK.

Endang mengatakan, pendataan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) berbeda dengan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di mana pendataannya masuk ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

“Jadi teman-teman honorer di pemerintahan enggak usah khawatir jika sudah terdata di SISDMK, insya Allah itu janji pemerintah yang ikut seleksi. Tapi terlepas seleksinya seperti apa, kami juga belum bisa memastikan ya,” kata Endang, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Jumat (24/9/2022).

Informasi dari Kemenkes, terkait dengan regulasi seleksi PPPK untuk nakes masih digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jadi menunggu dulu regulasinya. Makanya enggak perlu khawatir karena pendataannya berbeda,” ujar Endang.

Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin menjelaskan, nakes honorer RSUD bisa mengikuti seleksi PPPK.

**Baca juga: Banjir-Longsor Landa Beberapa Wilayah di Lebak, 8 Rumah dan Jembatan Terancam Roboh

“Dalam konteks yang BLUD belum bisa masuk pendataan di aplikasi pendataan non ASN, bukan (tidak bisa mengikuti seleksi PPPK), dua hal yang berbeda antara pendataan non ASN dengan rekrutmen PPPK,” sebut Iqbal.

Iqbal membenarkan, terkait dengan nakes honorer BLUD memang pendataan di aplikasi non ASN belum bisa dilakukan.

“Iya masih menunggu regulasi Kemenpan RB. Kalau seleksi berbeda ya dengan pendataan, kalau untuk guru sudah ada regulasinya tapi untuk nakes masih menunggu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email