oleh

Mutasi, 1.200 PNS di Kabupaten Tangerang Dilantik

image_pdfimage_print
Pelantikan pejabat SOTK baru di Pemkab Tangerang.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melantik 1.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungannya. Pelantikan itu merupakan penyelarasan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Tangerang.

“Pelantikan ini merupakan pelaksanaan perintah pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang nomor 11 tahun 2016 tentang OPD. Dalam mutasi pegawai ini pun kita, melihat dari kinerja pegawai,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, Kamis (5/1/2016).**Baca juga: Lagi, Pemkab Tangerang Kukuhkan Iskandar Mirsad Jadi Sekda.

Bupati Zaki meminta, agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang yang sudah menempati posisi baru agar segera merealisasi program-program yang ada. Baik program baru ataupun program lanjutan dari pegawai yang sebelumnya menjabat.**Baca juga: Hasil Rekomendasi Ombudsman Harus Dipertanggungjawabkan.

“Saya minta tingkatkan kinerja dan langsung realisasikan program-program yang ada serta gunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email