oleh

Musda II KNPI Tangsel Ditunda Tanpa Batas Waktu

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah menjalani perdebatan panjang, akhirnya sidang Musda II KNPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang digelar di Taman Aer Mega Mendung, Puncak, Bogor berakhir deadlock, Minggu (23/12/2012).

Pantauan Kabar6.com dilokasi, deadlock terjadi karena ricuhnya peserta Musda II menyoal LPj Ketua DPD KNPI Lukman Hakim. Bahkan, untuk meredam berkembangnya kericuhan, pimpinan sidang Musda II, Sekjen KNPI Provinsi Banten, Hamidin sempat menskros jalannya sidang.

Salah satu peserta Musda II KNPI dari Sapma, Erwin Buslim mengatakan, ada beberapa persoalan yang mendasari ricuhnya sidang. Diantaranya adalah soal LPj keuangan pengurus lama yang dianggap tidak transparan.

“Musda II KNPI Kota Tangsel tidak boleh menjadi ajang politik “dagang sapi” dan kepentingan pragmatisme sesaat sehingga merusak citra pemuda sebagai generasi Indonesia masa depan,” ujar Erwin.

Erwin berharap, siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua KNPI Tangsel haruslah orang yang siap memberikan kontribusi konkrit bagi seluruh OKP yang bernaung dibawah KNPI.

Sementara, calon ketua KNPI Muji SP mengatakan, KNPI Tangsel telah melanggar AD ART. Dimana susunan panitia yang dibentuk tidak sesuai amanat AD ART. “Kami melihat susunan panitia ini sudah melanggar AD ART dan terkesan panitia Musda ini asal jadi,” ketusnya.

Pimpinan sidang Musda II KNPI Kota Tangsel, Hamidin mengatakan skorsing KNPI ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. “Musda ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.(Evan)

 

Print Friendly, PDF & Email