oleh

Mundur sebagai Plt Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri: Demi Kondusifitas dan Hormati Proses BK

image_pdfimage_print

Kabar6-Politisi Partai Demokrat, Ucuy Mashuri mundur dari jabatannya sebagai Plt (Pelaksana tugas) Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Ucuy baru satu bulan menjabat sebagai Plt ketua menggantikan Dindin Nurohmat yang meninggal di salah satu hotel di Tangerang Selatan.

Kepada wartawan, Ucuy mengatakan, keputusan mundur sebagai Plt ketua untuk menjaga kondusifitas dan menghormati proses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak terkait dugaan amoral yang menimbulkan kegaduhan.

“Untuk kondusifitas daerah dan menghormati proses yang hari ini sedang berjalan di badan kehormatan, saya menyatakan mundur dari posisi Pelaksana tugas Ketua DPRD, sesuai dengan aturan yang tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Kekosongan Jabatan Pimpinan DPRD,” papar Ucuy, di Kantor DPC Partai Demokrat Lebak, Senin (19/10/2020).

Terkait dengan jabatannya sebagai unsur pimpinan DPRD Lebak, Ucuy mengaku telah menyampaikan kepada Partai Demokrat dan menyatakan kesiapannya apabila harus dievaluasi oleh partai tempatnya bernaung.

“Sebagai kader yang senantiasa tunduk kepada aturan partai, saya siap dievaluasi oleh partai. Sepenuhnya menjadi kewenangan partai,” tegas Ucuy.

Ucuy yang baru kali pertama tampil di depan awak media pasca insiden di Perumahan Royal Garden, Rangkasbitung Timur, mengajak masyarakat menjaga kondusifitas Kabupaten Lebak.

“Secara pribadi mengajak kepada kita semua terus menjaga kondusifitas dalam rangka menciptakan Kabupaten Lebak yang beriman, aman, uman dan amin,” harapnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Fin Rian, membenarkan, mundurnya Ucuy sebagai Plt ketua.

**Baca juga: Anggota DPRD Lebak Ucuy Mashuri Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat.

“Benar, Pak Ucuy sudah mengundurkan diri sebagai Plt Ketua DPRD Lebak. Selanjutnya, pimpinan melakukan musyawarah dan menetapkan Pak Nana Sumarna sebagai Plt ketua yang baru,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email