oleh

Muncul Klaim Pemilik, Penggarap Lahan di Cikupa Resah

image_pdfimage_print

Kabar6-Bingung. Begitulah pengakuan yang terlontar dari mulut H. Sobari, selaku penggarap lahan seluas 10.535 M2 di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/3/2015).

Betapa tidak, meski belum pernah mengetahui ada transaksi jual beli atas lahan yang digarapnya, namun sudah ada tiga pihak yang mengklaim sebagai pemilik atas lahan tersebut.

“Sudah ada tiga orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah ini, termasuk hari ini,” ujar H. Sobari saat menghadapi klaim dari perwakilan pihak Merna Siriyanti, salah satu pihak yang mengaku sebagai pemilik atas lahan dimaksud.

Dijelaskan Sobari, dirinya sudah cukup lama menggarap lahan tersebut. Sedianya, lahan itu milik Tjan Engsu alias Suparta alias Koko.

Namun, setelah sang pemilik tanah tidak diketahui keberadaannya, lanjut H. Sobari, banyak orang yang mengaku pemilik tanah tersebut.

“Saya bahkan sudah cek ke PPAT, ada tiga Akte Jual Beli (AJB) di satu lokasi lahan dengan nama yang berbeda. Padahal, tidak pernah ada jual beli atas tanah ini,” ungkapnya tanpa merinci dua nama pemilik lain selain Merna Siriyanti.

Pantauan kabar6.com, rencananya hari ini akan dilakukan pemagaran diatas lahan tersebut oleh pihak perwakilan dari Merna Siriyanti. **Baca juga: Empat Pembius TKI Ditangkap Polres Bandara.

Namun, pemagaran urung dilakukan, setelah H. Sobari ngotot meminta pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan untuk hadir guna menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah.

“Kalau memang ada pihak yang merasa sudah memiliki lahan ini, saya minta agar menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya. Agar semuanya menjadi jelas,” ujar H. Sobari lagi.

Sayangnya, Merna Siriyanti yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut hingga kini belum berhasil dikonfirmasi. Itu karena Merna tidak turut hadir ke lokasi.(shy)

Print Friendly, PDF & Email