oleh

Mulai 12 Mei Pukul 00.00, Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Jasa Marga Persero melakukan penyesuaian tarif pada ruas jalan tol Sedyatmo atau dikenal tol Bandara Soekarno-Hatta yang mulai berlaku 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB.

Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6.com, Jum’at (10/5/2019), mengatakan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.

Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14.30 Km ini merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

*Gol I: Rp 7.500,- naik dari sebelumnya Rp 7.000,-

*Gol II: Rp 10.000,- naik dari sebelumnya Rp 8.500,-

*Gol III: Rp 10.000,- masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000,-

*Gol IV: Rp 11.000,- turun dari sebelumnya Rp 12.500,-

*Gol V: Rp 11.000,- turun dari sebelumnya Rp 15.000,-

Di luar kenaikan tarif sebesar Rp. 500,- untuk Gol. I dan Rp. 1.500,- untuk Gol. II, tarif tetap untuk Gol. III, terdapat penurunan tarif untuk Gol. IV dan Gol. V.

“Penurunan sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Gol. V dan Gol. V, merupakan keuntungan yang juga akan dinikmati masyarakat,” kata Irra.

**Baca juga: Konsep Terminal 2 Berubah Seperti Terminal 3 Soekarno-Hatta.

Menurutnya, ini menjadi insentif bagi kegiatan produktif di Kawasan Bandara yang sudah tumbuh berkembang menjadi simpul ekonomi wilayah bahkan menjadi kawasan sentra primer bagi Tangerang yang sangat membutuhkan efisiensi waktu, biaya dan jarak. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email