oleh

Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Tetap Berlangsung 26 Desember

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang, menegaskan pelaksanaan Mukab tetap berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.

“Insya Allah (26 Desember di Hotel Atria),” ujar Ketua SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang, Cecep Rahmat, saat jumpa pers di Sekretariat Mukab KADIN di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/12/2022) malam.

Ia mengatakan terdapat 835 orang yang lolos menjadi peserta Mukab KADIN tersebut, setelah dilakukan verifikasi oleh Kadin Provinsi. Sementara jumlah peserta yang mendaftar untuk jadi peserta sebanyak 1.104 peserta.

“Tentunya karena tempat tidak bisa memenuhi, maka dibuat per klaster atau kelompok. Itu ada di po pasal 9 ayat 3, itu diatur disitu,” katanya.

**Baca Juga: SC Mukab KADIN Kabupaten Tangerang Putuskan Zulkarnain sebagai Calon Tunggal

Cecep mengaku tidak pernah mengatakan bahwa akan ada calon yang akan terpilih secara aklamasi sebelum penetapan pleno. Belakangan ini informasi tersebut sempat tersiar.

“Sebetulnya saya tidak pernah berbicara seperti itu. Enggak saya blm pernah mengucapkan itu. Karena saya berpedoman pada hasil rapat pleno,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email