oleh

MUI Tangsel: Razia Miras Jangan Musiman

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya dan bebasnya perdagangan minuman keras (miras) di Tangerang tak urung mengundang prihatin berbagai kalangan. Apalagi, tak jarang miras memicu timbulnya korban jiwa.

Termasuk bagi para tokoh agama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak memberikan apresiasi atas penyitaan ratusan kardus miras oleh aparat Polsek Pamulang. Ia berharap, razia miras seperti ini bisa terus dilakukan dan diikuti oleh aparat di kecamatan lainnya.

“Razia miras dilakukan secara periodik tidak musiman,” terangnya kepada wartawan, Selasa (09/12/2014).

Ia menyarankan, program kegiatan penertiban ke toko dan warung yang menjual miras secara bebas idealnya dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Rozak bilang, langkah tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pedagang miras.

Jika sering dirazia, menurutnya, tentu pedagang akan berfikir ulang untuk kembali menyediakan miras. Dampaknya peredaran miras di Kota Tangsel semakin bisa terkendali.

“Kami berharap kegiatan ini dilakukan setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali biar para penjualnya jera serta mengurangi jumlah pembeli. Syukur-syukur tidak ada yang beli lagi karena banyak yang meninggal karena menenggak minuman keras oplosan,” terangnya.

Rozak pun mengimbau untuk masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras. Apalagi miras oplosan. Sebab sangat berbahaya bagi kesehatan. **Baca juga: Kapolsek Pamulang Janji Musnahkan 1.000 Miras Sitaan.

“Saya berharap miras sudah tidak ada lagi di Tangsel, untuk mewujudkan motto Kota Tangsel yaitu cerdas modern dan religius,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email