oleh

MUI Tangsel Larang Pembagian Kupon Daging Kurban

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KH Abdul Rojak mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun saat pelaksanaan Idul Adha besok. Terutama saat proses penyembelihan hingga distribusi hewan ternak kurban.

“Gak boleh dibagi kupon lalu (warga) pada datang. Ga boleh,” katanya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Ia instruksikan kepada Dewan Kemakmuran Masjid maupun panitia pemotongan hewan kurban agar mendistribusikan daging langsung ke rumah-rumah (door to door) warga yang berhak menerima.

Rojak bilang, Rumah Pemotongan Hewan di Kota Tangsel hanya ada 10 titik. Maka panitia pemotongan hewan kurban bisa melakukan secara mandiri.

“Iya waktunya diatur asalkan tetap patuhi protokol kesehatan,” terangnya. Para panitia Idul Adha, menurutnya, sudah mengetahui kesepakatan tersebut lewat rapat daring.

**Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Tangsel

Pemerinrah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Enggak pake plastik. Sudah kita sosialisasikan. Iya non plastik, seperti besek,” ujar Rojak.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangsel masuk level 4. Maka dianjurkan agar tidak ada sholat Ied berjamaah. “Jadi di rumah masing-masing,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email