oleh

‎MUI: Tangsel Butuh Regulasi Terkait Motto Religius

image_pdfimage_print

Pertemuan MUI dan Pemkot Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan enam poin usulan kepada pemerintah daerah setempat.‎ Keenam usulan merupakan hasil diskusi Ramadhan tentang perwujudan motto ‘Cerdas, Modern dan Religius’.

“Pemkot Tangsel harus melakukan survei tingkat keberagamaan masyarakat,” kata Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak kepada kabar6.com di Yayasan Daarul Hikmah, Kecamatan Pamulang, Rabu (21/6/2017).

Menurutnya, keberagaman sangat penting diperhatikan karena kota pemekaran dar‎i Kabupaten Tangerang ini merupakan daerah urban. Pun letak geografisnya strategis berdekatan dengan ibukota negara.

Kedua, terang Rojak, adanya Kebijakan atau Regulasi yang bersifat mendukung motto religius. Tatanan nilai-nilai kehidupan beragama serta interaksi sosial masyarakat jangan sampai melenceng.

Pondasi nilai keagamaan yang ‎mayoritas dianut umat muslim ini telah lama ditanamkan oleh para tokoh ulama serta umaro yang sore itu berkumpul di kediaman KH M Saidih, Ketua MUI Kota Tangsel.

“Moralitas masyarakat yang berakhlakul karimah jadi penentu peradaban kehidupan beragama di Tangsel,”. 

Poin usulan keempat implementasinya pemahaman dan pengamalan agama yang baik di tengan masyarakat. Keahlian keagamaan yang baik seperti kalau yang muslim mahir dan mampu membaca kitab suci karena itu cermin terhadap pemahaman Al-Qur’an. 

“Keenam tentang identitas atau simbol keagamaan seperti adanya papan tulisan Asmaul Husna di sepanjang jalan di Tangsel‎,” papar Rojak.

Pada pertemuan silaturahmi sekaligus buka puasa bareng itu turut dihadiri Walikota Airin Rachmi Diany, Sekretaris Daerah Muhamad, dan Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widianto.‎(yud)

_____________________________________

 

Pertemuan MUI dan Pemkot Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email