oleh

MUI Pusat: Tak Perlu Melarang Tempat Hiburan dan Restoran Beroperasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnaen, meminta kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan agar tidak melakukan tindakan anarkis. Semua persoalaan keagamaan hendaknya diserahkan pada tokoh dan alim ulama setempat.

“Jangan mengaku sebagai pembela Islam atau pengikut Rasulullah kalau merusak hak-hak orang lain,” kata Zulkarnaen, saat memberikan ceramah dalam acara Nuzulul Qur’an di lapangan upacara Pamulang, kemarin malam.

Dia menyinggung adanya tindakan dari segelintir umat yang berbuat anarkis pada bulan suci ramadhan. Mereka telah merusak tempat usaha berupa cafe dan melakukan sweeping yang dapat menimbulkan ketakutan bagi warga lainnya.

Zulkarnaen juga mengingatkan agar umat muslim tak perlu melarang pelaku usaha restoran beroperasi. Sebab, masih ada umat agama lainnya yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Mekanisme dan aturan pelarangan operasional bagi tempat-tempat hiburan dan usaha kuliner, lanjut Zulkarnaen. Telah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah sebagai aparat berwenang.

“Ga usah lah melarang-larang restoran buka. Lagi kalau puasa ngapain masuk-masuk ke restoran,” tegasnya. “Kalau pengaduannya tidak didengarkan silahkan ke MUI Provinsi, kalau masih ga puas juga silahkan ke pusat. Ga perlu repot,” paparnya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email