oleh

MUI Pagedangan Minta Perizinan The Barhouse Project Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pagedangan akan merekomendasikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh The Barhouse Project ke Bupati Tangerang.

“Nanti akan kita sampaikan dugaan tidak memiliki ijin minuman beralkohol (Minol) atau SIUP MB yang akan dikeluarkan DPMTPSP Kabupaten Tangerang,” ujar KH. Mohamad Romli kepada kabar6.com, Selasa (2/7/2019).

Untuk itu, tegas Ketua MUI Kecamatan Pagedangan, yang juga menjabat di bidang Hukum dan Perundang- undangan pada MUI Kabupaten Tangerang ini, ijin tempat hiburan malam tersebut agar dilakukan pengkajian ulang.

“Nanti saya akan sampaikan juga untuk ijin The Barhouse Project yang lokasinya di Ruko Darwin, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan agar segera dikaji ulang,” tandasnya.

**Baca juga: MUI Pagedangan Minta Barhouse Project Segera Ditutup.

Namun, terang KH. Mohamad Romli, sebelum hal itu disampaikan ke Bupati, terlebih dulu akan disampaikan ke pihak Kelurahan Medang.

“Apabila Kelurahan Medang tidak menindaklanjuti, maka kami akan lakukan berjenjang ke Kecamatan hingga Kabupaten,” pungkanya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email