oleh

MUI Minta Kasus Hukum Judi Di Teluknaga Dilanjutkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Aktivis Tangerang Utara, meminta proses hukum kasus perjudian 9 orang yang diamankan Polsek Teluknaga dilanjutkan, sesuai hukum yang berlaku.

“Ini harus diproses hukum, karena meresahkan masyarakat,” kata Ketua MUI Kecamatan Teluknaga, KH Muhammad Zaidi, saat ditemui di kediamannya, Desa Bojong, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/11/2018).

Zaidi sangat mengapresiasi, kinerja Kapolsek Teluknaga yang sudah menggerebek tempat perjudian di Desa Pangkalan. Selain itu, ia meminta kepada pihak Kepolisian, agar melanjutkan kasus 9 orang, yang masih diamankan di Mapolsek Teluknaga, berlanjut hingga mendapat hukuman yang setimpal.

“Saya sangat berterima kasih pada Kapolsek Teluknaga, sudah mau bantu ulama berantas judi, saya berharap, 9 orang yang sudah ditangkap, jangan ada kata damai, pokoknya harus dihukum sesuai perbuatannya,” pinta Zaidi.

Saat ditemui di rumahnya, aktivis Tangerang Utara, Sobri berharap, pihak Kepolisian harus terus memberantas perjudian di Kecamatan Teluknaga, yang meresahkan masyarakat. Ia akan terus mengawal jalannya kasus beberapa orang yang diamankan karena perjudian, yang marak di pemberitaan.

“Dalam hal ini, penegak hukum saya pinta harus terus hilangkan judi di wilayah Teluknaga, saya dan masyarakat akan terus awasi proses hukum 9 orang yang ditangkap, agar tidak bisa berdamai,” cetusnya.

Selain itu, ia meminta kepada Bupati Tangerang, untuk memberikan sanksi kepada aparatur yang sudah terjerat hukum, ataupun yang membiarkan pegawainya bermain judi.

“Saya ingin Pak Zaky ambil sikap tegas kepada pegawai yang langgar aturan, kalau bisa dinonaktifkan, tidak boleh bertugas lagi,” pintanya.**Baca juga: DLHK Kota Tangsel Tanam Bambu di Bantaran Sungai Cisadane.

Kasus penangkapan 9 orang terduga pemain judi di Desa Pangkalan, yang dilakukan Polsek Teluknaga, saat ini sudah dilimpahkan ke Mapolres Metro Tangerang Kota, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email