oleh

MUI Kabupaten Tangerang Desak Dua Outlet Holywings Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menuntut agar dua outlet Holywings ditutup. Tempat hiburan itu sedang menjadi sorotan setelah pengelola mempromosikan minuman beralkohol gratis bagi pengunjung pemilik nama ‘Muhammad dan Maria’.

“Kalau memang melanggar aturan yang ada, tutup aja. Lagian MUI tidak pernah mentolerlir tempat hiburan yang terdapat maksiyat di dalamnya,” tegas Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam kepada kabar6.com, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, promosi minuman keras di Holywings dengan menggunakan nama nabi sangat keterlaluan. Nama Muhammad bagi umat muslim tidak pantas dikaitkan dengan barang haram.

“Muhammad itu nama nabi umat Islam yang sangat mulia, jika nama itu di cantumkan sangatlah arogan mereka, pihak penanggung jawab Holywings harus diadili dan diberikan sangsi biar jera,” terangnya.

“Dua hal kekeliruan Holywings, satu promosi minuman keras, dua menyandingkan nya dengan nama yang suci bagi umat Islam. Ini dapat saja memicu kemarahan umat,” lanjutnya.

**Baca juga:Lecehkan Simbol Islam, Kader Gelora Minta Bupati Zaki Tutup Holywings

Alam tegaskan, blunder oknum Holywings sudah menjadi isu nasional dan MUI tidak pernah mentolelir.

“Hal bisnis atau usaha itu ada aturannya sendiri. Ya itu tadi kalau melanggar aturan, kenapa tidak untuk di tutup. Kalau gak salah, ada di Kelapa Dua dan Pagedangan. Kita tunggu aja, langkah berikutnya, walaupun penanggung jawab sudah meminta maaf tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email