oleh

MUI Desak Pemkab Tangerang “Sikat” Bisnis Esek-esek

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas bisnis prostitusi di Kabupaten Tangerang.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera menindak tegas bisnis prostitusi di Kabupaten agar pelaku bisnis prostitusi tidak meningkat tiap tahunnya.

“Pemkab Tangerang melalui dinas atau instansi terkait seperti Satpol PP harus bertindak tegas, dalam menertibkan prostitusi di Kabupaten Tangerang,” tegasnya, Kamis (12/3/2015).

Menurutnya, bisnis prostitusi yang kian menjamur di wilayah Kabupaten Tangerang khusunya di kawasan Kecamatan Kosambi harus segera mungkin di tindak.

“Dikhawatirkan, bila bisnis prostitusi tersebut tidak ditindak tegas nantinya, akan mempengaruhi para generasi muda yang ditakutkan akan memasuki pergaulan bebas ataupun seks bebas,” imbuhnya. **Baca juga: Tak Sungkan, Disporbudpar Tangerang Serap Aspirasi Pemuda.

Diketahui sebelumnya, para pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Tangerang meningkat tiap tahunnya dengan data tertinggi 360 orang di wilayah Kosambi. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email