oleh

MUI Banten Imbau Warga Tidak Shalat Idul Adha Berjamaah

image_pdfimage_print

Kabar6 – MUI Banten menghimbau umat Islam yang berada di zona merah covid-19, tidak menggelar Shalat Idul Adha, pada 20 Juli 2021 mendatang, karena rawan terjadi kerumunan yang bisa menularkan virus covid-19.

MUI mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha dirumah masing-masing bersama keluarga inti, untuk mengurangi penularan virus Corona.

“Sesuai fatwa MUI, yang zona merah itu shalat dirumah, untuk menghindari kerumunan itu. Shalat Idul Adha itu, kita mendukung penerapan PPKM darurat, zona merah ini dianjurkan shalat Idul Adha masing-masing dirumah,” kata Ketua MUI Banten, KH. A.M Romly, Kamis (15/07/2021).

**Baca juga: Selama PPKM Darurat, Pengunjung Pasar Induk Rau di Kota Serang Turun 70 Persen

Kemudian untuk shalat Jumat, dirinya juga berharap masyarakat bisa menggantinya dengan shalat dzuhur sementara waktu, hingga berakhirnya PPKM darurat.

“Shalat Jumat juga bisa diganti dengan Shalat Dzuhur,” terangnya.

Berdasarkan data per tanggal 14 Juli 2021, ada tambahan 1.744 warga Banten yang terpapar covid-19. Kemudian, zona merahnya ada di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email