oleh

Muhlis Inisiatori Raperda Jamkesda Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlis, bersama Komite Komunitas Tangerang (KKT) Dan aktivis Sekolah Demokrasi Tangerang menggelar sosialisasi Raperda Jaminan Kesehatan Masyarakat di RM Gudeg Jogja, Citra Raya. Kamis (27/9/2012).

Dalam sambutannya, Muhlis yang kini sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tangerang mengatakan, bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang masih menjadi polemik.

Masih banyak warganya yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari instansi layanan kesehatan, baik negeri maupun swasta.

Muhlis menambahkan, saat ini draft Raperda sudah masuk prolegda. Kata Dia, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat.

Pertengahan oktober ini sudah mulai pembahasan hingga menuju paripurna penetapan. “Dijadwalkan tahun 2013 sudah disahkan,” katanya.

Terkait implikasi Raperda itu kedepan, Pihaknya juga tengah mendorong pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Pantura dengan keseluruhan kelas III.

“Kami sudah mendorong APBD untuk mengalokasikan Dana kajian wilayah pembangunan rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, Koordinator KKT Uci Sanusi Dan Manager Demokrasi Tangerang Dedi Ramantha mengatakan, Pada tahun 2010 pihaknya melakukan survey Dan hasilnya  dari  2,8 juta penduduk Kabupaten Tangerang, hanya 800 ribu jiwa dengan memiliki kartu jaminan kesehatan.

Sisanya, tidak  mendptkan layanan kesehatan artinya  Hidup tanpa jaminan kesehatan dengan Sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan tidak memuaskan, tidak ada kepastian kesehatan.

Di Kabupaten Tangerang terdapat 42 puskesmas, 13 rumah sakit, 675 dokter untuk melakukan pelayanan  2, 8 juta jiwa warga Kabupaten Tangerang.

“Ini dinilai Kurang maksimal. Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang belum sesuai undang-undang,” katanya.(din/dre)

Print Friendly, PDF & Email