1

Mudik, Warga Tangsel Bisa Titipkan Mobil ke Polsek Terdekat

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Aparat kepolisian resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempersilahkan warga bisa menitipkan kendaraan bermotor. Layanan penitipan kendaraan bermotor berlaku sepanjang musim mudik lebaran.

‎”Bila ada warga yang kebingungan dimana harus titip mobilnya. Dan, warga itu mau mudik, silahkan dititipkan saja ke kantor polisi terdekat,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, Inspektur Dua Mulyawan Amsur kepada kabar6.com, Sabtu (10/6/2017).

Layanan keamanan ini untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa nyaman.‎ Komplotan penjahat kerap mengincar rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya mudik.**Baca juga: Waduh…! Doddy Sudah Dua Kali Kabur Dari Lapas.

Mulyawan jelaskan,‎ sejauh ini belum ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi oleh warga penitip kendaraan bermotor. Pastinya pihak kepolisian berkeyakinan bahwa mobil yang dititip benar kepemilikannya. **Baca juga: Ada 10 Petugas Layani Pengaduan THR di Tangsel.

“Jadi tdk ada pungutan berupa apapun,” terang perwira menengah yang pernah bertugas di kepolisian sektor (Polsek) Ciputat itu.(yud)