oleh

Mudik Lokal Diperbolehkan, Pemprov Banten: Keluar Daerah Lagi Dikaji

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperbolehkan masyarakatnya untuk mudik lokal pada Ramadhan 2021 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy kepada wartawan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Kalo untuk mudik lokal ini diperbolehkan, ada beberapa wilayah yang diperbolehkan,” ujarnya.

Andika menerangkan, untuk mudik keluar daerah Provinsi Banten nantinya akan ada aturannya, namun untuk saat ini sedang dikaji oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dari yang luar daerah yang masuk atau keluar Banten ini juga ada aturannya ya yang sedang dikaji,” ungkapnya.

**Baca juga:http://Penetapan Tersangka di KONI Tangsel Sebelum Lebaran 2021

Kemudian terkait pelayaran di Pelabuhan Merak, Andika menerangkan, masih tunggu kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

“Ya kalau larangan mudik di pelabuhan itu Kementerian (Perhubungan, red) yang turun kalo kita hanya menyekat di wilayah-wilayah perbatasan Banten,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email